Total: Rp 3.804.032.221 amblas!
Tak berhenti di situ. Laporan Pansus II DPRD OKU ikut mempertebal dugaan. Dewan menyebut kualitas pekerjaan cuma 65%, sementara ketidaksesuaian jaminan fisik tembus 16%.
Bahasa kasarnya: jalan belum apa-apa, tapi duit sudah jalan kemana-mana.
Dua Pejabat Diseret ke Meja Hukum
Dalam laporan resminya, MARKAS mencantumkan dua nama terlapor:
• Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
• Ir. A.K. Fajarudin, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
MARKAS menegaskan, penyebutan nama bukan vonis, melainkan dugaan yang wajib diuji lewat proses hukum.
Modus: Manipulasi SPJ, Data Kegiatan Diduga ‘Disulap’
Hipzin membeberkan bahwa dugaan korupsi ini mengarah pada praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan data kegiatan yang disebut tak sesuai kondisi lapangan.
“Data-data ini kami sampaikan sebagai bentuk pengawasan publik. Kami minta Polda Sumsel bergerak profesional sesuai kewenangan,” tegas Hipzin di Baturaja.
MARKAS mendesak kepolisian melakukan penyelidikan total, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga konfirmasi pada pihak-pihak terkait.









Komentar