Dewan Juri menerima rekomendasi dari 34 koordinator Satupena di 34 provinsi, dan dari 25 penulis senior dan intelektual, fiksi dan non- fiksi.
“Kedua tokoh itu diusulkan oleh Dewan Juri yang terdiri dari Anwar Putra Bayu (Ketua, Sumatra), Dhenok Kristianti (Sekretaris, Jawa), Hamri Manopo (Anggota, Sulawesi), I Wayan Suyadna (Anggota, Bali), Thobroni Ambau (Anggota, Kalimantan), dan Victor Manengke (anggota, Papua) melalui sidang dewan juri itu,” kata Denny JA yang juga dikenal sebagai penggagas dan pelopor Puisi Esai. (Ril)
Komentar