Menurut Plando, mereka sudah mengkonfirmasi ke dinas PMD dan memastikan jika dana siltap mereka sudah bisa dicairkan. Hal tersebut juga dibuktikan dengan telah diterbitkannya surat perintah pencairan dana (SPPD) dari BPKAD ke bank Sumselbabel.
“Intinya kami sangat kecewa dengan pelayanan bank Sumsel Babel convensional Baturaja karena alasan menunda pencairan siltap kami tidak jelas. Mereka beralasan uang ditarik lagi oleh BPKAD dan susah kami konfirmasi ternyata sudah masuk ke bank,” ujar Plando.
Para kepala Desa dan perangkatnya ini berencana untuk memindahkan pembayaran siltap mereka ke bank lain. Karena menurut Martina Kepala desa Lainnya, kejadian tersebut sudah terjadi sering kali ketika akan pencairan siltap.
“Kami sudah sepakat untuk memindahkan seluruh siltap kami ke bank lain karena kami sudah sering di kecewakan. Karena pencairan ini bukan dana proyek yang mungkin bisa di tunda namun ini dana siltap ada puluhan perangkat kami yang sudah menunggu,” kata Martina Kades Karang Dapo.
Komentar