oleh

Ratusan Atlet Taekwondo OKU Ikuti UKT

Sementara itu, Penguji Nasional Taekwondo, Master Alisan menyampaikan, para atlet yang mengkuti kenaikan sabuk ini wajib untuk mendaftarkan nama – namanya ke dalam Aplikasi Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS).

“Aplikasi ini berfungsi sebagai database keanggotaan taekwondo. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana populasi serta perkembangan taekwondo di Indonesia,”Ujarnya.

Selain itu, TIIS juga merupakan sarana untuk mempermudah registrasi dan penilaian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik untuk kegiatan diklat kepelatihan untuk pelatih maupun wasit dan sebagai sarana untuk mempermudah registrasi dan penilaian Ujian Kenaikan Tingkat.

Pantauan di lapangan kegiatan ini dihadiri langsung ketua Taekwondo Indonesia Kabupaten OKU Zaidan Jauhari, Penguji Nasional Master Alisan, dan Sbm. Nim Carli Junicef, serta pengurus dan pelatih Taekwondo Indonesia Kabupaten OKU.(HAR)

Baca Juga :  OMG! Harimau Sebesar Galon Masuk Gudang Rumah Warga di Pusar

Komentar