
MARKASS: Rehab jadi Istana atau Rehab Rekening?
HARIANRAKYAT.CO.ID – Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan keras publik di Bumi Sebimbing Sekundang. Dan wajar saja! Karena proyek ini bukan proyek sembarangan.
Dalam OTT KPK Maret 2025 lalu, ia adalah salah satu dari sembilan proyek yang menjadi ladang empuk korupsi (bagi-bagi fee) yang dibongkar penyidik antirasuah.
Yang bikin dahi berkerut: nilai rehap Rumdin Bupati kala itu tak main-main, sekitar Rp8,3 miliar. Anggaran terbesar kedua setelah proyek pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU, sebesarRp9,8 miliar.
Tentu ini menjadi angka diluar nalar, karena mengalahkan nilai proyek yang jelas manfaatnya bagi rakyat. Seperti pembangunan jembatan hingga peningkatan jalan.
Namun fakta berikutnya jauh lebih mencengangkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa rehab Rumdin Bupati ini dianggarkan hampir setiap tahun: 2023, 2024, 2025. Dan sekarang muncul lagi di KUA-PPAS 2026.
Lebih edan lagi, anggaran 2026 malah naik jadi Rp10 miliar. Untuk rehab, bukan bangun baru. Tentu ini jadi proyek yang sangat “berdaging”.









Komentar