oleh

Relawan TPS Harga Mati, YPN: Tak Jalan, Diberhentikan!

YPN menyampaikan arahan usai Miscab serentak. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID — Mesin partai matahari terbit langsung dipanaskan. Usai Musyawarah Cabang (Muscab) serentak, Ketua DPD PAN Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha (YPN), langsung tancap gas menindaklanjuti instruksi partai.

Dalam arahannya, YPN mengungkap instruksi tegas partai terkait pembentukan relawan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Targetnya tak main-main: satu TPS wajib satu relawan. Skema pembentukannya pun dibagi.

Satu relawan dibentuk oleh anggota DPR RI, satu oleh DPRD Provinsi, satu oleh DPD, dan satu lagi oleh anggota DPRD OKU.

“Ini perintah partai. Tidak bisa ditawar. Kalau tidak penuhi jumlah relawan per TPS, siap-siap mundur,” kata Yudi dengan nada keras.

Baca Juga :  YPN Kongkow di Istana, Obrolan Politik dan OKU Ikut Dibawa

Ia bahkan mengingatkan sanksi tegas menanti bagi kader yang lalai.

“Suka tidak suka, kalau tidak dibentuk, surat pemberhentian bisa sampai ke rumah masing-masing. Ini instruksi Ketua Umum. Bahkan anggota DPR RI juga diingatkan hal yang sama,” ujarnya.

Meski begitu, YPN menyebut Ketua Umum PAN juga berkomitmen memberikan dukungan bagi relawan yang berhasil dibentuk dan didaftarkan.

Komentar