Kemudian, Ferlan Juliansyah (FJ), anggota komisi II DPRD OKU dari PDIP. Lalu, Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU yang juga Ketua DPC Partai PPP OKU.
Tersangka lainnya adalah Kadin PUPR OKU, Nopriansyah (Nop), M Fauzi alias Fablo (MFZ) dari unsur swasta (pihak pemborong). Dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) pihak swasta/pemborong yang juga pemilik toko komputer Digicom Baturaja. (wad/ep).
Komentar