
HARIANRAKYAT.CO.ID – Anggaran makan dan minum rapat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bikin publik geleng kepala.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD OKU, tercatat dana Rp 686.400.000 hanya untuk kopi, snack, dan makan rapat.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hifzin, menilai angka ini tak rasional, janggal, dan beraroma akal-akalan.
Lebih menyentak lagi, nominal tersebut belum termasuk potensi tambahan lewat APBD Perubahan (ABT) TA 2025. Uang rakyat seolah diseduh dan dihabiskan di meja rapat.
Berdasarkan dokumen DPA, rincian belanja konsumsi itu sebagai berikut:
- Kopi/Teh Rapat: 2.500 orang per tahun × Rp17.000 = Rp42.500.000.
- Makan Rapat: 13.700 orang × Rp30.000 = Rp411.000.000.
- Snack Rapat: 13.700 orang × Rp17.000 = Rp232.900.000.
Jika ditotal, angkanya pas: Rp 686.400.000 dalam setahun. Rapi di kertas, tapi amburadul di logika.
Pertanyaan publik sederhana namun menusuk: dari mana datangnya angka 13.700 orang itu? DPRD OKU hanya beranggotakan 35 orang.
Mau rapat siang-malam pun, volume konsumsi tersebut tetap tak masuk akal. Frekuensi rapat dinilai tak sepadan dengan besarnya anggaran yang disiapkan.









Komentar