Kondisi ini memunculkan dugaan kuat penggelembungan volume kegiatan (mark up) sejak tahap perencanaan. Bukan cuma di atas kertas, kejanggalan juga diduga terjadi di tahap pelaksanaan.
Informasi yang dihimpun menyebut adanya selisih mencolok antara jumlah konsumsi yang dianggarkan dan realisasi di lapangan—baik jumlah paket maupun jumlah peserta rapat yang hadir secara faktual.
Lebih panas lagi, mencuat dugaan manipulasi daftar absensi rapat. Nama diduga diperbanyak agar terlihat sesuai dengan jumlah konsumsi yang dipesan. Modus klasik ini kerap jadi pintu masuk bancakan anggaran di banyak daerah.
Kecurigaan publik kian mengental dengan isu cashback atau aliran dana dari penyedia makanan dan minuman kepada pihak-pihak tertentu.
Dugaan ini dinilai perlu dibongkar lewat penelusuran menyeluruh transaksi keuangan, baik rekanan penyedia konsumsi maupun pejabat pengelola anggaran.
Demi keberimbangan, Harianrakyat.co.id telah melayangkan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, S.Ag., S.Sos., M.Si., serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan M. Iqbal Romadhon, S.STP., M.Si.









Komentar