Tak terima rumahnya disatroni maling, Azmi langsung melapor ke Polsek Lubuk Batang pada Jumat siang, 2 Januari 2026.
Laporan resmi teregister dengan LP.B/Ø/I/2026/SUMSEL/RES OKU/SEK LUBUK BATANG. Mendapat laporan warga, Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar langsung bergerak cepat.
Ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Angkut turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Tak main-main, polisi juga meminta bantuan Polres OKU dengan menurunkan tim Inafis. Pemeriksaan sidik jari dilakukan oleh Aipda Anton F. Sejumlah sidik jari ditemukan menempel di kaca jendela yang dicongkel pelaku.
“Sidik jari ada, tapi tidak utuh. Meski begitu, ini bisa jadi pintu awal mengungkap pelaku,” ujar petugas di lokasi.
Kini, polisi masih memburu pelaku. Penyelidikan terus dilakukan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di sekitar TKP.
Polisi pun mengingatkan warga agar tidak lengah, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kejahatan terjadi bukan cuma karena niat, tapi juga karena kesempatan,” tegas polisi.









Komentar