oleh

Sahkan KUA dan PPAS, DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda APBD TA 2023

Sementara itu sekretaris dewan Akarim SE MT menyampaikan laporan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD kabupaten OKU bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten OKU. Dikatakannya maksud dan tujuan dari pembahasan tersebut untuk meneliti dan menyimpulkan atas rancangan KUA dan ppas APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023 kemudian sebagai dasar legislatif dan eksekutif menjadi kowa dan PKS APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023.

”Dari hasil kerja badan anggaran DPRD OKU bersama tim anggaran pemerintah daerah untuk bagian pendapatan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD OKU tahun anggaran 2023 terdapat perubahan dari 3 komponen sumber PAD OKU sebesar Rp, 1.347.267.358.131,- secara umum perubahan terjadi hanya pada beberapa opd saja baik itu perubahan ataupun pergeseran kegiatan maupun perubahan penambahan dan pengurangan anggaran,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Musdesus, Pemdes Seleman Bentuk Koperasi Merah Putih

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD aku yang terhormat yang telah menyambut baik sehingga telah dibahasnya rancakan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan perlakuan anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Komentar