oleh

Sahkan KUA dan PPAS, DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda APBD TA 2023

“Dalam upaya mencapai visi misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rpjmd kabupaten OKU dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten OKU perlu menyusun KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten OKU anggaran 2023,” ucap Pj Bupati.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan ppas tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan raperda Kabupaten Oku tentang APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Pantas Saja AA Nempel Terus dari Pj ke Pj Bupati, Ternyata! SPPD-nya Setengah Miliar Lebih

“Sehubungan dengan itu atas nama Pemerintah Kabupaten OKU disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD kabupaten OKU yang terhormat Dengan telah dibahas dan disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” pungkanya. (RUL)

Komentar