Lanjutnya, penyerahan Senpira tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat khususnya Kecamatan Sosoh Buay Rayap, yang sebelumnya pihak Polsek Sosoh Buay Rayap telah melakukan himbauan kepada masyarakat.
Polsek Sosoh Buay Rayap kembali menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian serta pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.
” Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi senpi musi 2023 telah berakhir, ” pungkasnya.(HRS)
Komentar