
HARIANRAKYAT.CO.ID – Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan penertipan kendaraan yang mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di disejumlah (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disejumlah titik dalam kota Baturaja. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan. Jumat (19/08/2022).
Kepala Satlantas Polres OKU AKP Sutrisman di dampingi Kanit Turjagwali Aiptu Andi Herdianto Melakukan Himbauan dan penertiban kendaraan yang mengantri BBM di SPBU yang ada Kabupaten OKU yang sering mengakibtkan Kemacetan dan Laka lantas.
“Kita menghimbau kepada Pemilik SPBU agar dapat mengatur Antrian Kendaraan yang mengantri BBM, menghimbau Kepada Pengendara agar Tidak Memarkirkan Kendaraan di Badan Jalan Sehingga dapat mengakibatkan kemacetan dan laka lantas,” katanya.
Lebih lanjud dikatakanya, untuk melakukan Penegakan Hukum dengan tilang yang menggunakan sistem E- Tilang kendaraan yang mengantri BBM yang menggunakan badan jalan sehingga menjadi penyempitan jalan serta menghambat Arus lalu lintas Serta Barang Bukti diamankan di mako satlantas Polres OKU. Dari hasil yang dilakukan penertipan arus lalu lintas menjadi lancar, antrian BBM tidak lagi menggunakan badan jalan.(HRS)
Komentar