Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni, satu keping getah karet dengan berat 40 kg beserta box karet warna hijau.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka pada hari jum’at tanggal 07 April 2023 kedua terlapor resmi ditahan di Polsek Peninjauan,” pungkasnya. (Fiq)
Komentar