oleh

Satu Persatu, Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba Wilayah Semidang Aji.

Tersangka EA (33) warga Dusun II Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Team satres Narkoba polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis sabu – sabu di Depan Warung Ike Beralamat di Jl. Lintas Sumatra Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Adapun tersangka EA (33) warga Dusun II Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU. Sabtu (04/02/2023).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, kejadian Pada hari Rabu 01 Februari 2023 sekitar Pukul 15:30 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap seorang laki-laki yang bernama EA di Depan Warung Ike Beralamat di Jl. Lintas Sumatra Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, karena diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

” Dari hasil pengeledahan team menemukan satu Buah kotak rokok didalamnya berisi Dua Bungkus plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal bening terduga narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0.18 Gram, “ujarnya.

Komentar