oleh

Sebanyak 62 Warga OKU Terinfeksi Rabies

Kabid P2 Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto SKM

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 62 orang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terinfeksi Rabies akibat gigitan Anjing gila sehingga terpaksa menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

“Hingga Agustus 2022 tercatat 62 warga OKU yang digigit hewan Rabies,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes OKU, Andi Prapto di Baturaja, Kamis (15/09/2022).

Dia menjelaskan, penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi Rabies yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR.

“Alhamdulillah dari banyaknya kasus tersebut tidak ada pasien yang meninggal dunia,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila saat ini pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan.

Baca Juga :  Desa Lubuk Batang Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Pengurusnya..

Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera agar mendapat pengobatan medis sehingga dapat sembuh dari infeksi virus tersebut.