“Diharapkan kedepannya perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan maksimal, dengan kepatuhan pembayaran setelah 14 hari dinyatakan menang lelang, dan memberikan data upah dan tenaga kerja yang Valid kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjab Barat ” tutur Agus Sanusi. (/*)
Komentar