oleh

Sekda OKU Akan Rapatkan Ulang Terkait Satgas BBM

Sementara itu Sekda OKU sangat menyayangkan terkait ASN yang menjadi pemilik pelaku penimbunan BBM jenis Solar, dilihat dari sisi ASN nya nanti kita akan lihat apa yang menjadi sangsi hukum atas tindakan yang dilakukannya dengan meresahkan masyarakat.

“Untuk sangsi pemecatan sebagi ASN bisa saja terjadi, dikarenakan dalam undang – undang ASN suda di atur, apa yang suda dilakukan harus di pertanggung jawabkan.” (HRS/Rul)

Baca Juga :  Warga Pasar Pucuk Heboh, Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Mendadak Saat Ngetem

Komentar