oleh

Sekda OKU: Kita Hormati Proses Hukumnya Terkait Camat Tersandung Korupsi

Sekda OKU, H Achmat Tarmizi.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit buah unggul yang bersumber dari dana desa pada Selasa (15/11/2022) petang kemarin. Kejaksaan Negri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan 5 orang tersangka dan menahan empat orang, dari 5 tersangaka 1 sedang dalam pencarian orang.

Salah satu yang ditetapkan dan ditahan Kejari adalah MAB Camat Sosoh Buay Rayap yang sejak Selasa kemarin juga ikut ditahan bersama tiga orang lainnya.

Belum diketahui apa saja peran MAB pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 3,68 Milyar tersebut. Namun diduga MAB ijut berperan melancarkan CV Mitra Selayu menjual bibit kepada 49 Desa di OKU pada tahun 2019.
Terkait dengan penahanan camat Sosoh Buay Rayap tersebut, Pemkab OKU tak mau berkomentar banyak menanggapi kasus yang tengah di hadapi MAB. Sekda Kabupaten OKU, DR Achmad Tarmizi saat dihubungi sejak Selasa malam baru memberikan komentarnya pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Baca Juga :  BKSDA: Itu Macan Dahan Bukan Harimau

Dimana menurut Tarmizi, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Dikatakan Tarmizi pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu putusan pengadilan.

Komentar