Diduga bibit buah unggul yang seharusnya berlabel dan bersertifikat tersebut palsu dan tidak sesuai dengan ketentuan sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 3,6 Milyar dari hasil Audit Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan. (HAR)
Komentar