
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) tetap menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab OKU, Hal ini diungkapkan Sekda OKU Ahmad Tarmizi saat dibincangi portal ini Selasa (20/9/2022).
“Tetap kita usahakan dan usulkan TPP 3 Bulan,” Kata Tarmizi.
Diungkapkan pria dengan gelar terpanjang itu, Saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU.
“Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas,” tuturnya.
Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut.
“Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu Diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya akan diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi
Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi.