“Perencanaan pembangunan harus berdasarkan pada analisis situasi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, harus juga memperhatikan keterkaitan dan konsistensi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah,” ujar Sekda.
Ia juga mengingatkan agar program dan kegiatan yang diusulkan harus realistis, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas dan berdaya guna.
“Musrenbang ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan proses partisipatif dan demokratis dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Saya berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi acuan dan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025,” tutup Sekda.
Sebelumnya, dalam kegiatan yang sama, Camat Kuala Betara , H. Herry Putra Syam, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kecamatan Kuala Betara telah melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang pada Desember 2023.
Komentar