oleh

Sempat Buron, Bos Pengoplos LPG Akhirnya Susul Anak Buah ke Penjara

Sebelumnya, lanjut Kapolresta, dalam penggerebekan di gudang pengoplosan milik tersangka, pihaknya berhasil mengamankan tiga pekerja yang mengoplos LPG.

“Berkas ketiga tersangka sudah P21 dan dilimpahka  ke Kejari Sidoarjo. Sedangkan tersangka Adi, atas perbuatannya akan diancam dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (AHF)

Baca Juga :  Bukan Antar Sembako, Pick Up Dibawa Ngibrit! Pasutri Lampung Diciduk di Riau

Komentar