oleh

Sempat Buron, Bos Pengoplos LPG Akhirnya Susul Anak Buah ke Penjara

Sebelumnya, lanjut Kapolresta, dalam penggerebekan di gudang pengoplosan milik tersangka, pihaknya berhasil mengamankan tiga pekerja yang mengoplos LPG.

“Berkas ketiga tersangka sudah P21 dan dilimpahka  ke Kejari Sidoarjo. Sedangkan tersangka Adi, atas perbuatannya akan diancam dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (AHF)

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

Komentar