Hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres OKU, saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres OKU yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tandasnya. (Ril/ Win)
Komentar