oleh

Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Gedung KPK RI di Jakarta. Foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sekitar separuh dari total anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Namun sepertinya, KPK tak berhenti sampai disitu. Anggota DPRD OKU lain yang belum diperiksa, juga dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah itu secara bergilir.

“Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2, 3, dan 4 Juni 2025. Diperkirakan, lima hingga enam orang anggota dewan akan diperiksa setiap harinya,” beber Iwan Setiawan, Sekretaris DPRD OKU dihubungi Kamis (29/05/25).

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Namun, untuk informasi lebih rinci, termasuk daftar nama anggota yang dipanggil, Sekwan menyarankan agar menghubungi langsung Kepala Bagian Persidangan, Iqbal Ramadhan.

“Yang dianggap sebagai tuan rumah oleh pihak KPK itu Pak Muslim dan Pak Iqbal, karena saat penggeledahan kantor DPRD, kami sedang dinas luar. Jadi pihak KPK langsung berkoordinasi dengan beliau-beliau,” ujar Sekwan.

Komentar