oleh

Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Diketahui, KPK mendalami penganggaran APBD saat memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten OKU, sejak Senin (26/5) hingga Rabu (28/5) kemarin.

“Benar, di antaranya didalami terkait dengan penganggaran APBD Kabupaten OKU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dilansir ANTARA, Kamis.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK turut mendalami penetapan APBD saat memeriksa lima anggota DPRD sebagai saksi pada hari Rabu (28/5).

“Para saksi hadir, dan didalami terkait dengan penganggaran serta penetapan APBD,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil 15 anggota DPRD OKU pada hari Senin (26/5) hingga Rabu (28/5) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten OKU.

KPK pada hari Senin (26/5) sempat memanggil lima anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024—2029, yakni Andaran Simbolon, Joni Awaludin, Azuzanri, Yoni Risdianto, dan Muhammad Abdul Ghofur.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus OTT OKU Lewat Wabup

Pada hari Selasa (27/5) KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024—2029, di antaranya Densi Hermanto, Heri Agus Supriyanto, Ledi Patria, Suhardi, dan Erlan Abidin.

Komentar