“Itu semua akan kami uji di persidangan. Kalau memang ada perintah, siapa yang memerintah, atas dasar apa, dan sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.
Sapriadi menegaskan pihaknya siap menghadirkan saksi A De Charge dan ahli.
“Kami pilih langsung ke pokok perkara. Semua akan dibuka. Siapapun, kalau memang ada aktor intelektual, bersiaplah,” pungkasnya. (net/new)









Komentar