oleh

Sidang Pokir OKU Digelar Gelap-Gelapan, Dakwaan Rp3,7 M Dibaca Pakai Senter, Terdakwa Langsung “Gas” ke Pembuktian

“Itu semua akan kami uji di persidangan. Kalau memang ada perintah, siapa yang memerintah, atas dasar apa, dan sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.

Sapriadi menegaskan pihaknya siap menghadirkan saksi A De Charge dan ahli.

“Kami pilih langsung ke pokok perkara. Semua akan dibuka. Siapapun, kalau memang ada aktor intelektual, bersiaplah,” pungkasnya. (net/new)

Baca Juga :  Maling Masuk Rumah Lewat Balkon, Pemuda 18 Tahun Gasak HP hingga Tabung Gas

Komentar