oleh

Soal Usulan Warga Pusar, Topan: Tidak Ada Pergeseran, Diluncurkan 2023

H. Topan Indra Fauzi, Kadispar OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H Topan Indra Fauzi, menegaskan, tidak ada pergeseran terkait usul masyarakat Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, berupa sarana penunjang untuk destinasi wisata di desa itu.

Usulan tersebut kata dia, tetap akan diluncurkan dan jadi skala prioritas di tahun 2023 mendatang.

Dimana hal tersebut masuk dalam program kegiatan Dispar, dengan judul pengadaan/ pemeliharaan/ rehabilitasi/ sarana dan prasarana dalam pengelolaan destinasi wisata dengan pagu Rp400 juta.

“Sebetulnya hal ini sudah saya jelaskan pada mereka (kades dan perangkat desa pusar) sewaktu kesini. Dak ada pergeseran. Waktunya saja yang diundur. Dan itu kita luncurkan di 2023,” ujar Topan di ruang kerjanya, Jumat (21/10/22).

Dia punya alasan tersendiri mengenai itu. Pertama, usulan itu menurutnya belum begitu mendesak.

Kedua, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat disana dapat lebih maksimal jika dilaksanakan di 2023. “Ya biar lebih cantik,” ujarnya.

Ketiga, yang terpenting menurut Topan, atas pertimbangan kehati-hatian. Dalam hal ini, dirinya tidak mau kedepan timbul masalah hukum jika dipaksakan.

“Saya dak mau gerasak gerusuk. Saya hanya mempertimbangkan kehati-hatian. Dari prosesnya ini, kalau kita teruskan akan berpotensi timbul masalah hukum. Nah, saya dak mau itu terjadi” katanya.

Lagian pula, secara kebetulan tidak ada tenaga teknis (PPK), di instansi yang dipimpinnya.

“PPK kita yang lama, itu sudah pensiun. Kemudian, PPK yang ada saat ini tidak mau karena trauma. Ketiga Sekdin saya tidak mau jadi PPK karena dia menunggu pelantikan,” jelas dia.

Tapi kan usul ini sudah masuk di APBD induk, kenapa tidak diproses sejak awal? Perihal ini ia pun membantah.

“Sudah saya proses. RAB-nya sudah saya buat ke PU. Namun untuk satuan harga itukan nunggu Perbup. Dan prosesnya bukan sebulan dua bulan. Kalau tidak salah, Juni baru selesai,” timpalnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Pusar dapat bersabar. Dan dirinya menegaskan kembali, bahwa usul tersebut tidak ada pergeseran.

“Jadi sabar saja. Kita luncurkan dan kita timbulkan lagi di 2023 biar cantik. Sehingga usul tersebut nanti berasal dari serapan kami (Dispar). Bukan aspirasi lagi. Tunggu saja, pasti dibangun,” tandasnya. (win)

Baca Juga :  Carut Marut Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, DPRD OKU Didorong Bentuk Pansus  

Komentar