“Kalau kemungkinan restoratif ada, tapi kita menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak, jika kedua nya sudah sepakat, ya kita akan fasilitasi. Sepengetahuan kita, sudah ada arah dari pihak tersangka untuk melakukan perdamaian kepada keluarga korban. Tinggal menunggu apakah keluarga korban bersedia untuk berdamai atau tidak,” pungkasnya.(HRS)
Komentar