oleh

Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Sekda menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menambah pengetahuan dan pemahaman aparatur negara mengenai tindakan-tindakan yang termasuk ke dalam praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai efek negatif korupsi, termasuk gratifikasi, dan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam berbagai sektor kehidupan.

Sekda juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dan berharap seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar dapat menjadi agen perubahan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu, ia mengharapkan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait dapat semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Hadiri Haflah Santri, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM Religius dan Unggul

Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kejaksaan Tanjab Barat, serta Kanit Tipikor Polres Tanjab Barat. (Thd/*)

Komentar