oleh

Stabilizer DPRD OKU ‘Bau Busuk’! MARKAS Laporkan Dugaan Mark Up Rp400 Juta ke Polda Sumsel

Penyebabnya fatal: kapasitas stabilizer tak cocok dengan daya listrik dari trafo PLN yang masuk ke gedung DPRD OKU.

“Ini pengadaan asal jadi, asal bayar, asal cair. Tidak ada perencanaan teknis. Akibatnya, barang mangkrak dan uang rakyat menguap percuma,” sentil Hipzin pedas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, MARKAS mencium dugaan bahwa stabilizer tersebut bukan produk pabrikan resmi, melainkan barang rakitan. Indikasinya, merek dan spesifikasi barang sulit—bahkan tak ditemukan—di pasar umum.

Dalam laporan itu, MARKAS secara terang-terangan mencantumkan nama terlapor, yakni Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU, Fery Iswan.

MARKAS menilai modus dugaan korupsi dilakukan melalui manipulasi data pengadaan, ditambah laporan pertanggungjawaban kegiatan yang diduga fiktif atau tak sesuai kondisi riil.

Baca Juga :  Rp686 Juta ‘Habis’ di Meja Rapat DPRD OKU, Masuk Akal?

MARKAS mendesak Polda Sumsel tidak masuk angin dan segera membongkar kasus ini secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat diminta dipanggil, diperiksa, dan ditelanjangi perannya.

Komentar