“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Uang rakyat bukan mainan. Penegakan hukum harus tegas agar praktik kotor semacam ini tak terus berulang,” tandas Hipzin.
Sebagai bentuk pengawasan, laporan tersebut juga ditembuskan ke Itwasum Polri, agar penanganan perkara tak mandek di laci.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Fery Iswan saat dikirim pesan beberapa pertanyaan kepadanya, mengenai laporan tersebut.
Namun redaksi akan terus berupaya menghubungi yang bersangkutan. (Ep)









Komentar