
HARIANRAKYAT.CO.ID – Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU diharapkan bisa menjadi contoh bagi Desa lainnya sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Hal ini disampaikan Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi saat mendampingi Tim KPK RI melakukan Observasi di Desa Karang Dapo.
Desa Karang Dapo terpilih menjadi salah satu Desa dari tiga Desa di Sumatera Selatan untuk menjadi percontohan Desa anti korupsi. Saat ini TIM KPK RI dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK diketuai oleh Freis Mount Wongso tengah melakukan observasi di Desa tersebut sebelum dilakukan penilaian dan menjadi Desa anti korupsi pertama di sumatera selatan yang akan dilakukan penilaian akhir pada tahun ini.
“Jadi harapannya kedepan untuk studi banding dan lainnya kita tidak perlu lagi keluar daerah, kita bisa ke Desa Karang Dapo, kita bisa mempersiapkan instrument-istrument untuk menjadi contoh dalam membebaskan Desa dari Korupsi,” kata Sekda OKU Achmad Tarmiz.
Dikatakan Tarmizi, Tim dari KPK RI telah melakukan observasi bahkan telah menjelaskan hal apa saja yang harus dipersiapkan Desa bahkan juga diberikan penjelasan dalam sistem pengelolaan keuangan Desa dan harus diumumkan secara transparan dibalai desa dan lainnya.
Komentar