oleh

Suami Pembunuh Istri Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Kebun

Tersangka Maulidin yang berhasil dibekuk saat digiring petugas.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah 3 hari melakukan pelarian, Maulidin (46) pelaku penusukan istrinya sendiri di Jalan Camar III RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil dibekuk Satreskrim Polres setempat.

Maulidin diamankan Tim Resmob Singa Ogan ketika mau naik mobil travel di dekat Bank Danamon Jalan Akmal Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Baturaja Timur, yang diketahui hendak menuju kebunnya yakni di Desa Sundan.

“Ya, tadi sekitar jam 11.30 tersangka berhasil diamankan. Dimulai hari Sabtu kita melakukan pencarian hingga hari Senin ini, kurang lebih 3 hari,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release di depan Gedung Mapolres OKU, Senin (12/06/23).

Sementara itu, Maulidin mengaku hal itu ia lakukan lantaran cemburu karena adanya pesan masuk ke dalam ponsel istrinya.

“Malam itu aku bilang sama istriku ‘Ma ada chat masuk di Hp kamu’, jawabnya ‘au tunggulah aku kabur saje”, tuturnya menirukan percakapan sebelum kejadian.

Atas kejadian itu, pelaku sementara dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 12 tahun penjara. (Win)

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Komentar