Dengan adanya pembubaran ini, FPR menegaskan akan melanjutkan langkah hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini jelas bentuk penghalangan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkas Zikrullah. (Ep)
Dengan adanya pembubaran ini, FPR menegaskan akan melanjutkan langkah hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini jelas bentuk penghalangan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkas Zikrullah. (Ep)
Komentar