oleh

Surat Resmi KPK Bocor, Empat Tersangka Baru Kasus Pokir OKU Terkuak!

Ilustrasi korupsi: foto: net/ jpnn

** 2 Legislator dan 2 Kontraktor Terjerat Dalam Pemanggilan Pihak Swasta MA

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aroma korupsi kasus suap proyek-proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU di Dinas PUPR setempat Tahun Anggaran 2025, makin menyengat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil seorang pihak swasta berinisial M. Agung sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang diawali melalui OTT KPK menjelang lebaran lalu, Sabtu (15/3/25).

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat KPK Nomor Spgl/ 5969/ DIK.01.00 /23/ 10/ 2025 tertanggal 24 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, atas nama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Dalam surat itu, penyidik KPK memerintahkan M. Agung untuk hadir pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Kantor Polda Sumatera Selatan, Palembang, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan fisik di Dinas PUPR OKU.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Halangi Penjemputan Ayah Terlapor, Dilaporkan ke Propam

Empat Nama Tersangka Tertera Jelas dalam Surat KPK

Komentar