oleh

Surat Resmi KPK Bocor, Empat Tersangka Baru Kasus Pokir OKU Terkuak!

Jika terbukti, ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Surat Ditandatangani Direktur Penyidikan KPK

Menariknya, surat panggilan tersebut turut mencantumkan nomor kontak Satgas Penyidik KPK untuk keperluan koordinasi.

Surat resmi itu juga dilengkapi stempel dan tanda tangan asli Asep Guntur Rahayu, memastikan dokumen tersebut bukan surat internal biasa, melainkan bagian dari langkah penyidikan aktif KPK di lapangan.

Respon Jubir KPK

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (25/10/2025), belum memberikan keterangan pasti.

“Kami cek dulu ya, Mas,” tulis Budi singkat melalui pesan WhatsApp.

Namun saat kembali dikonfirmasi sore harinya, Budi hanya menambahkan, “Kami belum dapat sampaikan.”

Baca Juga :  Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

Menariknya, dalam dua pernyataannya tersebut tak ada bantahan dari pihak KPK atas keberadaan surat panggilan tersebut.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyidikan memang tengah berjalan. Dan pemanggilan saksi MA adalah bagian dari pengembangan kasus.

Bola Panas di OKU

Komentar