Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat OKU. Kemudian, soal Internet desa (wifi gratis).
Tentang investasi dan tata kelola sampah dan jaringan air bersih. Serta fasilitas kesehatan puskesmas hingga ke tingkat talang-talang. “Kesemuanya ini hingga sekarang belum terpenuhi,” kata Novri.
Dìsamping itu, Novri juga membacakan titipan surat dari perwakilan mahasiswa dan masyarakat OKU. Yakni: meminta DPR dìbubarkan. Rakyat tidak terima dìkatakan tolol dan tidak berpendidikan.
DPR merupakan wakil rakyat yang seharusnya mewakili dan mengayomi rakyat. Serta memberikan dan menjaga rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua DPRD OKU H Sahril Elmi yang langsung menerima “Pandawa 5” PGK. Hadir juga anggota dewan lainnya, Sapriyanto, Heri Agus Supriyanto, Dadi Octa Saputra, MS Tito, Awal Pajri dan Yerry.
Setelah mendengarkan penyampaian dari perwakilan dari PGK, Sahril langsung memanggil Sekwan.
Ketua DPRD memerintahkan kepada Sekwan untuk menyurati (mengundang) Bupati OKU dan Direktur Perusda Air Minum Tirta Raja (PDAM). Dalam tempo 7 x 24 jam alias 1 minggu.









Komentar