
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan menerapkan sanksi adat untuk menekan angka kriminalitas.
Penerapan sanksi adat ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat dengan memanfaatkan aturan dan nilai-nilai tradisional.
Hal ini terungkap dalam rapat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang digelar Pemdes Lubuk Batang Baru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, serta perwakilan warga, Kamis malam (25/6/2025).
Kepala Desa (Kades) Lubuk Batang Baru, Randi Arnovan menegaskan, ada tiga persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian di desanya. Yakni narkoba, pencurian, dan perilaku asusila.
Khusus untuk kasus pencurian motor, kata dia, dalam dua hari terakhir ada dua kejadian. Bahkan dirinya langsung ikut mencari keberadaan motor warga yang hilang tadi pagi.
“Kami akan tempuh dua jalur, hukum dan sanksi adat. Kami tidak tinggal diam. Sudah pernah kami terapkan Jumat Bersih, tapi masyarakat tidak antusias. Harus ada komitmen bersama agar langkah ini berjalan,” tegasnya.
Komentar