“Yang paling berat itu musuh dalam selimut, maling teriak maling. Kita harus waspada, masing-masing harus peduli demi keselamatan bersama. Kami usul pemasangan CCTV tersembunyi dan pembentukan tim keamanan. Keluarga harus jadi basis utama menjaga moral,” ujarnya.
Ia mengajak warga untuk mulai memperbaiki keluarga masing-masing. “Jangan terlalu andalkan roda keamanan dari luar. Kita harus peduli dengan keluarga sendiri. Siapa tahu, salah satu dari kita adalah pelaku. Rambut boleh sama hitam, tapi hati siapa yang tahu?,” katanya dengan tegas.
Tokoh agama setempat menyampaikan harapan agar masyarakat lebih kompak dalam menjaga keamanan dan mendukung penuh setiap langkah untuk menjaga ketenteraman desa.
Salah satu warga, Darius, bahkan mengusulkan penerapan sanksi sosial bagi pelaku kejahatan atau keluarga yang terbukti membiarkan anggota keluarganya meresahkan masyarakat, Sanksi tersebut pencabutan bantuan sosial.
Kesepakatan warga juga mengarah pada pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang akan mewadahi sanksi adat maupun sosial tersebut. Sebanyak 1.157 Kepala Keluarga di desa akan diminta menandatangani daftar persetujuan hukum adat berupa penghapusan hak kependudukan, pengusiran dari desa, dan pelarangan menghadiri acara keramaian keluarga si pencuri itu sendiri. Dan hasil rembuk akan disosialisasikan melalui selebaran yang ditempel di berbagai titik di desa.
Komentar