Langkah konkret pun telah dijalankan, mulai dari penguatan regulasi, kerja sama dengan aparat penegak hukum, hingga edukasi massif di sekolah-sekolah. Pemerintah juga menggandeng masyarakat, guru, dan orang tua untuk membangun benteng pengawasan sosial, terutama di era digital yang rentan.
Acara deklarasi tersebut tidak hanya dihadiri pelajar, tapi juga para pemangku kepentingan, termasuk Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat IPTU Epy Koto, S.H., M.H., dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, MY., S.E., M.M.
Sebagai pelopor gerakan ini, SMK Negeri 1 Tanjabbar mendapat apresiasi khusus dari Bupati. Ia mengajak semua sekolah untuk meniru langkah berani ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh destruktif.
“Manfaatkan masa muda untuk hal positif. Jangan biarkan narkoba atau judi online mencuri masa depan kalian,” pesan Bupati kepada ratusan siswa yang hadir.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Judi Online dan Anti Narkoba, yang diikuti secara serentak oleh peserta. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian daring di Tanjabbar.
Komentar