oleh

Tegakkan Perda, Sat Pol PP Cek Izin Usaha Pergudangan

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan pengusaha yang belum mengantongi izin usaha, namun daribhasil pemeriksaan terdapat salah satu badan usaha yang izinnya terlambat diperbaharui sehingga pihaknya melakukan teguran agar izin usaha segera diperbaharui.

“Kami tidak menemukan badan usaha yang tidak mengantongi izin, hanya saja ada salah satu diantaranya izin usahanya terlambat diperbaharui. Kami secara tegas mengingatkan agar setiap usaha dilengkapi dengan surat izin usaha dan persyaratan lainnya,” pungkasnya menambahkan kedepan operasi seperti ini akan terus dilaksanakan agar terciptanya ketaan para pengusaha terhadap aturan pemerintah daerah. (Rul)

Baca Juga :  Tanggulangi Kriminalitas, Pemdes Lubuk Batang Baru Terapkan Sanksi Adat

Komentar