
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ratusan massa dari aktivis dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi penghadangan angkutan batubara yang melintas di simpang tiga tugu adipura, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Baturaja-Martapura.
Ketegangan sempat terjadi ketika puluhan angkutan batubara yang sudah empat hari terparkir, berusaha menerobos brigade massa yang menutup jalan dengan kursi, Minggu (6/8) , sekitar pukul 21.30 WIB.
Informasi dihimpun, massa telah melakukan aksi selama empat hari atau sejak Kamis (3/8).
Ratusan massa mendirikan tenda dan memasang spanduk bertulis Tenda Sedekah Rakyat.
Sementara, ratusan sopir angkutan batubara yang sudah terparkir di beberapa titik, merasa resah.
Sehingga puncaknya pada Minggu (6/8) malam, mereka nekat konvoi menerobos meski jalan telah ditutup dan dihadang ratusan massa.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara massa dan para sopir angkutan batubara.
Beruntung suasana yang memanas berhasil diredam oleh ratusan aparat kepolisian berseragam dan berpakaian preman dari Polres OKU.
“Biarkan lewat, buka jalannya. Gubernur dan pihak kepolsian serta pemerintah OKU sudah berjanji akan mendengar tuntutan kita. Jika tidak, nanti kita akan aksi lagi. Biarkan dulu mobil-mobil ini melintas,” kata salah satu pria menenangkan sesama rekannya (massa).
Namun, tensi kembali kisruh saat salah satu sopir yang hendak lewat tersulut emosi sehingga nyaris bentrok fisik dengan massa.
Sekitar 30 menit kemudian, ratusan angkutan batubara telah melintas.
Sedangkan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menemui perwakilan masa di tenda dan berdiskusi mengenai tuntutan warga OKU.
Dalam mediasi tersebut, Radius Susanto selaku perwakilan massa menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan para aktivis bersama warga OKU ini, lantaran merasa muak dengan lalu lalang angkutan batubara yang bebas hingga menyebabkan kerusakan jalan milik negara.
“Kami meminta aparat penegak hukum, pemerintah, menegakkan aturan seperti Pergub maupun Perda tentang angkutan. Mereka (angkutan batubara) sudah kami tolelir. Jadi poin kami hari ini, apabila dua permintaan (Pergub dan Perda) tadi tidak diindahkan, maka kami akan bergerak dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Radius di hadapan Kapolres.
Sebab, kata Radius, para pengusaha angkutan batubara sudah keterlaluan. Yang semula angkutan batubara hanya dibatasi 8 ton, sekarang menjadi 60 ton.
“Kalau bapak tidak bisa bertindak, apa fungsinya. Maaf pak, sementara mereka lewat terus di depan kantor bapak,” ucapnya kepada Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.
“Kami masyarakat OKU kecewa, kami (aksi) dibatasi, mereka tidak. Tiga malam kami sudah begadang, sekarang mereka lewat begitu saja,” celetuk salah satu massa dengan suara lantang.
Sementara, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan pembangunan jalan khususnya di Kabupaten OKU.
“Tapi jangan berbuat seperti ini (aksi ke jalan). Kita polisi sudah berbuat sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, mereka (sopir) bukan bagian dari pengusaha batubara, mereka hanya pengangkut,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, ada cara menghentikan aktivitas batu bara yakni dengan mencabut izin tambang. Namun, itu merupakan hak dan kewenangan pemerintah.
“Jadi, saya minta kegiatan ini dihentikan, nanti kita fasilitasi. Kami undang semua pihak yang terkait untuk duduk bersama membahas masalah ini, supaya tidak lagi beroperasi angkutan batubara,” ujar Kapolres.
Sebab, kata AKBP Arif Harsono, apa yang dilakukan massa tersebut kurang tepat karena berkaitan dengan Organisasi Massa (Ormas) yang dilarang melakukan kegiatan seperti menghentikan atau memerintahkan orang.
“Kalian monitor apa yang kami lakukan ke depan. Saya minta kegiatan ini dihentikan. Besok saya tunggu dalam pertemuan, silakan disampaikan unek-uneknya,” pungkas Kapolres. (Zone)
Komentar