Ditambahkan Yopi, Pejabat yang sudah kerap mendapatkan atensi negatif dari lembaga Legislatif tersebut dinyatakan layak dan ditetapkan sebagai Sekda OKU.
“Rekam jejak dan pengalaman kerjanya kami sudah tahu dan kerap diminta agar dievaluasi. Artinya selama ini atensi dari DPRD OKU kepada Pj Bupati agar Darmawan Irianto selaku Kepala Dispenda untuk dievaluasi tidak pernah dilakukan,” ungkap Yopi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra didampingi pimpinan Rapat tersebut, Naproni secara tegas menolak pelantikan Sekda OKU.
“Kami secara tegas menolak pelantikan Sekda OKU. Apa tidak ada ASN yang lain dan lebih berkualitas untuk di jadikan Sekda selain Darmawan,” pungkasnya. (Rull)
Komentar