“Kami sangat kecewa. Apalagi ada ucapan dari salah satu pihak sopir: ‘silakan lanjutkan saja.’ Kalau sudah begitu, ya kami pilih jalur hukum. Ada yang harus bertanggung jawab. Keadilan harus ditegakkan,” katanya.
Ayub menambahkan, sikap para pihak justru makin menguatkan tekad keluarga untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas dia.
Usai mediasi deadlock, penyidik Unit Laka Lantas Polres OKU memastikan pemeriksaan terhadap dua sopir telah rampung.
“BAP sudah selesai. Berkas sudah disusun. Selanjutnya kami gelar perkara sebelum SPDP dikirim ke kejaksaan,” ujar Kanit Gakkum Ipda Wibowo.
Dengan gagalnya mediasi, proses pidana dipastikan berjalan penuh. Tanpa kompromi. Tanpa damai.
Keluarga korban juga memastikan telah menggandeng pengacara kondang di Baturaja untuk mengawal kasus ini mulai dari penyidikan sampai ruang sidang.
“Kami ingin semua terang benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa yang lalai harus bertanggung jawab,” tegas keluarga.
Kecelakaan ini menjadi buah bibir publik. Lokasi kejadian memang dikenal sebagai titik rawan, apalagi kendaraan kerap parkir sembarangan di tikungan hingga memicu bahaya.









Komentar