“Data ini akan kami laporkan ke Pertamina. Mereka yang akan menentukan sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Polres Tanjabbar berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan distribusi gas bersubsidi!. (*/thd)
Komentar