oleh

Terekam CCTV, Oknum Pasukan Kuning Pecahkan Pot Tanaman Bunga

Saat di konfirmasi, ketua LP3L Yunizir Djakfar mengaku sangat menyayangkan aksi kurang terpuji dari oknum petugas kebersihan itu. Dirinya lantas mempertanyakan Ada apa dengan mereka, karna dinas tempat mereka bernaung itu bukan hanya mengurusi sampah tapi juga mengurusi taman dalam arti keindahan kota.

“Tentunya kejadian ini sangat tidak terpuji, dan harus ada tindakan tegas dari Dinas lingkungan Hidup OKU. Kalau mereka memang tidak bisa bekerja tolong jangan dipaksakan karna akan merupakan banyak orang. Dan ini sebenarnya dapat kita buat kejalur hukum karna sudah merusak fasilitas umum, yang dengan sengaja dianggarkan untuk kebaikan kota,” Sesal Ujang sapaan Yunizir Djakfar.

Selama ini Yunizir beranggapan pot-pot bunga yang ada di dalam kota yang rusak tersebut lantaran kerjaan orang iseng yang saja. Namun setelah melihat video tersebut dirinya lantas berfikir rusak nya pot – pot itu lantaran kesengajaan

Baca Juga :  WANTED ! Karyawan PT MO Ini Menghilang Tanpa Jejak Usai Ambil Duit Ratusan Juta, Diduga Milik Koperasi

“Kalau melihat video ini, kita jadi berpikir beda. Kita berharap kejadian ini cukup sampai disini, dan ada tindakan tegas untuk oknum ini. Bila perlu pihak kepolisian turut campur tangan mengusut tuntas banyaknya fasilitas umum yg rusak oleh oknum – oknum yg tidak bertanggung jawab. Sebab, jelas dalam KUHP Khusus mengatur tentang pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidananya paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan”. Tutup Yunizir.

Komentar