oleh

Tersandung Korupsi Dana Desa 2018, Kades Tanjung Sari Nginap di Hotel Prodeo

Selanjutnya, Pada hari Kamis 08 Desember 2022  telah dilakukan upaya penjemputan terhadap tersangka yang masih berstatus selaku saksi sedang di Kabupaten Muara Enim,  kemudian setelah dilakukan pemeriksaan awal selaku saksi dan didapat keterangan dan alat bukti yang cukup terkait dengan perbuatan yang dilakukan, kemudian dilakukan Gelar Perkara Penetapan tersangka selanjutnya tersangka ditahan dan diamankan di Rutan Polres OKU.(HRS)

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Komentar