
** Etika Dewan Diuji, Alasan Hukum Jadi Tameng
HARIANRAKYAT.CO.ID – Polemik ‘Kursi Panas’ Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, yang berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun nekat memimpin rangkaian rapat krusial pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD OKU Tahun Anggaran 2026, akhirnya ‘meledak’ di permukaan.
Setelah mendapat sorotan tajam dari aktivis, unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD OKU terpaksa angkat bicara. Namun, alih-alih meredakan kegelisahan, jawaban mereka justru menuai pertanyaan baru mengenai etika politik dan integritas lembaga di tengah badai korupsi.
Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, memilih sikap defensif. Saat dimintai konfirmasi resmi untuk pemberitaan berimbang, Sahril justru meminta awak media untuk mencari kejelasan hukum dari Kabag Persidangan atau Bagian Hukum Setwan.
“Lebih jelas, tanyakan ke Kabag Persidangan atau Bagian Hukum Sekretariat DPRD, biar tahu sah atau tidak menurut hukum,” ujar Sahril melalui pesan singkat, Jumat (14/11/25) malam.










Komentar